BAPPERIDA
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Profil Kepala Badan
    • Tupoksi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
    • Profil Sekretaris Badan
    • Pegawai
  • Zona Integritas
  • PSS
  • Prioritas
    • STUNTING
    • KEMISKINAN EKSTRIM
    • INFLASI
    • PENURUNAN PENGANGGURAN
    • HARGA BAHAN POKOK
    • ANTI KORUPSI
    • DBHCHT (Cukai Tembakau)
    • Lainnya
    • World Cleanup Day
  • Layanan
    • Portal Layanan
    • Sekretariat
    • Kelompok Jabatan Fungsional
    • Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah
    • Bidang Perencanaan Ekonomi, Sumber Daya Alam dan Infrastruktur
    • Bidang Perencanaan Pembangunan Manusia dan Pemerintahan
    • Bidang Penelitian dan Pengembangan
    • Standar Layanan
    • Layanan Terintegrasi
  • Informasi
    • Peta
    • Artikel
    • Agenda
    • Infografis
    • Pengumuman
  • PPID
    • Berkala
    • Setiap Saat
    • Serta Merta
    • Dikecualikan
    • Rekap DIP
    • Permohonan Informasi
    • Lacak Permohonan
    • Monev PPID OPD
    • Monev PPID Kecamatan
    • Monev PPID Kelurahan
    • Monev PPID Desa
  • JDIH
    • Produk Bagian Hukum
    • Produk Hukum OPD
    • Produk Hukum Kecamatan
    • Produk Hukum Desa
    • Jdih Jawa Tengah
    • Jdih Nasional
  • Smart
    • Smart Environtment (Lingkungan Cerdas)
    • Smart Economy (Ekonomi Cerdas)
    • Smart Branding (Merek Cerdas)
    • Smart Government (Pemerintah Cerdas)
    • Smart Society (Masyarakat Cerdas)
    • Smart Living (Hidup Cerdas)
    • Lainnya
    • Pengumuman
  • Sewa Aset Baru
  • Inovasi
  • Rekapitulasi
  • Unduh
  • Permohonan
    • KKN Pintar
    • Lacak KKN Pintar
    • Peta Sebaran KKN
    • Kunjungan Kerja
    • Lacak Kunjungan Kerja
  • PETA
    • PETA ADMINISTRASI
    • PETA KECAMATAN
    • PETA DESA
    • PETA JARINGAN JALAN DAN SEKOLAH
    • PETA JARINGAN JALAN DESA
    • PETA JARINGAN JALAN KABUPATEN
    • PETA JARINGAN JALAN PROVINSI
    • PETA JARINGAN JALAN NASIONAL
  • FAQ
  • Agenda
  • Login

PPID

  • Berkala
  • Setiap Saat
  • Serta Merta
  • Dikecualikan
  • Rekap DIP
  • Permohonan Informasi
  • Lacak Permohonan

Kategori Berita

  • Smart Environtment (Lingkungan Cerdas)
  • Smart Economy (Ekonomi Cerdas)
  • Smart Branding (Merek Cerdas)
  • Smart Government (Pemerintah Cerdas)
  • Smart Society (Masyarakat Cerdas)
  • Smart Living (Hidup Cerdas)
  • Lainnya
  • Pengumuman

Tentang Kami

Dalam rangka mengisi kemerdekaan, Bangsa Indonesia bekerja keras untuk mencapai tujuan nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945 alinea 4 tentang tujuan nasional yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Salah satu upaya untuk mewujudkan satu dari empat tujuan nasional yaitu Memajukan Kesejahteraan Umum, pembangunan demi pembangunan terus dilaksanakan. Pembangunan dilaksanakan mulai dari skala nasional hingga ke daerah sehingga terjadi pemerataan. Agar pembangunan di daerah bisa sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh rakyat, maka perlu adanya suatu lembaga yang melakukan perencanaan dan penelitian yang matang sebelum memulai pembangunan, serta melakukan monitoring saat proses pembangunan hingga evaluasi saat pembangunan selesai. Selain itu, dalam rangka usaha peningkatan keserasian pembangunan di daerah diperlukan adanya peningkatan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan daerah. Pembentukan lembaga ini juga untuk menjamin laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan pembangunan di daerah, yang dilakukan dengan perencanaan yang menyeluruh, terarah dan terpadu. Dengan pertimbangan tersebut, maka dibentuklah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1974 tanggal 18 Maret 1974 yang diperbaharui melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980 tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Surat Keputusan Mendagri tanggal 7 Juli 1974 tentang susunan organisasi dan tata kerja badan perencanaan pembangunan daerah yang lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri diatur dalam Surat Keputusan Nomor 185 Tahun 1980 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat II.


Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

Jl. S. Kadar Maron No. 12, Area Sawah, Sidorejo, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Kode Pos 56221

Tlp.: (0293) 492154
Email: bappeda@temanggungkab.go.id

Pengaduan

  • Pengaduan
  • Whatsapp Gateway (Wage)
  • Helpdesk Kominfo

Alamat Domain
  • Daftar Aplikasi
  • Domain 25 OPD
  • Domain 20 Kecamatan
  • Domain 289 Desa
SPBE
  • Pengetahuan SPBE

Potensi

  • Tempat Pariwisata (Tourism Spot)
  • Ekonomi Kreatif (Creative Economy)
  • Rumah Makan (Restaurant)
  • Penginapan (Homestay)
  • Acara (Event)


Pengunjung
Hari ini 68
Total 306.5 K

Radio eRTe FM 94.8 FM

Temanggung TV

© Copyright Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. 2023 - Versi: V.1.0

Dibangun oleh: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Tema oleh: BootstrapMade