TEMANGGUNG – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung resmi menerapkan inovasi layanan publik digital terpadu bernama SINDORO Plus 24/7 (Sistem Informasi dan Pengelolaan Rusunawa Online Plus 24/7). Platform ini hadir untuk memangkas birokrasi dan mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mengakses hunian layak yang terjangkau.
Inovasi ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat hunian (okupansi) Rusunawa yang sebelumnya hanya mencapai 54% akibat minimnya keterbukaan informasi dan rumitnya pendaftaran manual. Melalui aplikasi berbasis web yang responsif ini, masyarakat kini bisa memantau ketersediaan unit secara real-time, melihat tarif sewa, serta melakukan pendaftaran secara daring kapan saja dan di mana saja tanpa terikat jam kerja kantor.
Layanan Cepat dan Pembayaran Inklusif
SINDORO Plus 24/7 mengintegrasikan seluruh siklus pelayanan Rusunawa dari hulu ke hilir. Fitur utama platform ini meliputi pendaftaran daring 24 jam, basis data penghuni terpusat, manajemen e-billing otomatis, hingga kanal pengaduan kerusakan fasilitas umum. Metode pembayaran retribusi juga diperluas secara nontunai melalui integrasi Bank Jateng, e-wallet, Kantor Pos, hingga gerai ritel modern (Alfamart/Indomaret).
Pasca-penerapan inovasi, durasi pelayanan berhasil dipangkas hingga lebih dari 50%, dari semula minimal 7 hari menjadi maksimal 3 hari saja. Angka pendaftaran juga melonjak dari maksimal 100 menjadi minimal 150 pendaftaran, seiring dengan kenaikan okupansi hunian menjadi minimal 58%.
Melejitkan Pendapatan Daerah Hingga 100,55%
Efisiensi sistem ini terbukti mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi Rusunawa. Capaian PAD yang semula hanya 78,68% pada tahun 2024, melonjak tajam hingga melampaui target sebesar 100,55% pada tahun 2025.
Saat ini, digitalisasi telah diterapkan penuh di enam lokasi, yaitu Rusunawa Kranggan I & II, Kertosari, Parakan Kauman, Parakan Wetan, dan Manggong. Selain mewujudkan transparansi dan menghapus celah praktik pungli, langkah strategis ini juga mendukung pencapaian target global Kota dan Permukiman Berkelanjutan (SDGs ke-11) melalui penerapan konsep ramah lingkungan kantor tanpa kertas (paperless office).
BAPPERIDA