TEMANGGUNG – UPTD Laboratorium Kesehatan (Labkesda) Kabupaten Temanggung menciptakan terobosan digital melalui aplikasi SENTRA (Sistem Elektronik Terintegrasi Labkesda). Inovasi yang diajukan dalam ajang Krenova 2026 ini hadir untuk memenuhi mandat Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 tentang kewajiban implementasi Rekam Medis Elektronik (RME).
Mengusung konsep High Tech, Zero Cost, aplikasi canggih ini berhasil dikembangkan secara mandiri (In-House) oleh SDM internal dengan total anggaran Rp0,- (nol rupiah). Langkah ini membebaskan pemerintah daerah dari biaya vendor dan lisensi tahunan yang mahal.
Sistem Jalur Ganda yang Unik
SENTRA membawa keunggulan komparatif lewat mekanisme Layanan Jalur Ganda (Dual-Track System) yang memisahkan serta mengintegrasikan dua modul pelayanan sekaligus:
- Modul Pelayanan Klinis: Berfungsi mengirimkan data RME pasien secara real-time langsung ke platform nasional SATUSEHAT. Sistem ini mencakup lima alur data sekaligus, mulai dari pendaftaran kunjungan (Encounter), permintaan lab (Service Request), sampel (Specimen), hasil uji (Observation), hingga laporan diagnostik akhir (Diagnostic Report).
- Modul Kesehatan Lingkungan (Non-Klinis): Menjadi wadah digital mandiri untuk mencatat hasil uji sampel air (mikrobiologi/kimia) dan Bahan Tambahan Makanan (BTM). Karena Kementerian Kesehatan belum menyediakan platform nasional untuk data lingkungan, modul lokal ini memastikan pendataan Kesling di Temanggung tetap rapi dan terdokumentasi.
Manfaat bagi Masyarakat, Daerah, dan Pelaku Usaha
Aplikasi yang kini telah beroperasi penuh (Production Ready) ini ditempatkan langsung di Server Government milik Diskominfo Temanggung. Hal ini menjamin keamanan serta kedaulatan penuh pemerintah daerah atas data kesehatan warganya.
Bagi masyarakat umum, SENTRA memberikan kepastian antrean dan integrasi riwayat medis langsung ke akun SATUSEHAT pribadi mereka. Sementara bagi dunia industri—seperti Depot Air Minum, perhotelan, dan produsen makanan—aplikasi ini mempercepat proses pengurusan uji laboratorium dari pendaftaran hingga cetak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Melalui integrasi data klinis dan non-klinis ini, pimpinan daerah dapat dengan mudah menganalisis korelasi antara kondisi kesehatan lingkungan dengan tren penyakit yang muncul di masyarakat demi merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
BAPPERIDA