Temanggung Tegaskan Kesiapan Dukung Smart Province Jawa Tengah dalam Assessment Smart City 2026
Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) Kabupaten Temanggung mengikuti Assessment Kesiapan Kematangan Smart City yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Abiyasa Lantai 2 RSJD dr. Arif Zainuddin, Jalan Ki Hajar Dewantoro Nomor 80, Jebres, Surakarta, ini merupakan bagian dari On Desk Interview Analis Readiness dalam rangka mengukur kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Smart Province Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala DINKOMINFO Kabupaten Temanggung bersama jajaran staf yang membidangi teknologi informasi dan transformasi digital berkolaborasi dengan tim dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Temanggung untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh tim asesor. Sesi wawancara dan pendalaman materi berlangsung selama 60 menit, mencakup aspek tata kelola pemerintahan digital, infrastruktur teknologi informasi, layanan publik berbasis elektronik, inovasi daerah, keamanan informasi, hingga kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan ekosistem Smart City.
Kepala DINKOMINFO Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo, menyampaikan bahwa Kabupaten Temanggung telah memiliki fondasi yang kuat untuk mendukung program Smart Province Jawa Tengah. Menurutnya, transformasi digital di Kabupaten Temanggung tidak hanya dilakukan pada level pemerintah daerah, tetapi juga telah menjangkau pemerintahan desa melalui implementasi SIDEDI (Sistem Informasi Desa Digital) yang menjadi bagian dari pengembangan konsep Smart Village. Inovasi tersebut menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi hingga tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Gotri juga menegaskan bahwa kesiapan Kabupaten Temanggung tidak hanya ditunjukkan melalui pengembangan aplikasi dan layanan digital, tetapi juga melalui penyiapan infrastruktur teknologi informasi yang terus ditingkatkan. Namun demikian, ia menekankan bahwa pembangunan Smart City tidak dapat dilakukan oleh DINKOMINFO semata. Keberhasilan Smart City memerlukan dukungan dan kolaborasi seluruh perangkat daerah sesuai bidangnya masing-masing. Aspek Smart Society, misalnya, membutuhkan peran aktif dari perangkat daerah yang membidangi urusan sosial, sektor pendidikan memerlukan dukungan dari dinas yang membidangi pendidikan, sementara aspek kebencanaan memerlukan keterlibatan dari BPBD serta perangkat daerah lainnya.
“DINKOMINFO siap mendukung dari sisi teknologi dan infrastruktur digital. Namun Smart City bukan hanya urusan teknologi, melainkan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ketika setiap sektor dapat berkontribusi sesuai tugas dan fungsinya, maka pembangunan Smart City di Kabupaten Temanggung akan berjalan lebih optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Gotri.
Melalui assessment ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat transformasi digital dan membangun sinergi lintas sektor dalam mendukung terwujudnya Smart Province Jawa Tengah. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi kesiapan daerah serta memperkuat langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang modern, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
BAPPERIDA