Dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai ketentuan, Bapperida Kabupaten Temanggung menggelar rapat koordinasi pemusnahan arsip. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris, Tim pengelola arsip Bapperida dan Dinpunsip Kabupaten Temanggung. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pemusnahan arsip dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Dalam sambutannya, Sekretaris Bapperida menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan arsip. Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna, baik administratif, hukum, maupun historis
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan arsip berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas tahapan-tahapan pemusnahan arsip, mulai dari proses identifikasi, penilaian, hingga penetapan arsip yang akan dimusnahkan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait pentingnya dokumentasi dan berita acara sebagai bukti sah pelaksanaan pemusnahan arsip. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
BAPPERIDA