Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaporan dan akuntabilitas pelaksanaan Program Strategis Nasional (Prosn), Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 tentang Format dan Indikator Laporan Kinerja Prosn serta Penjelasan Teknis Pelaporan Indikator Kinerja Prosn melalui Aplikasi E-Monev Bappenas
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, serta perangkat daerah terkait yang menangani perencanaan dan pelaporan pembangunan. Sosialisasi bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai standar format pelaporan, indikator kinerja, serta tata cara penginputan data pada sistem E-Monev Bappenas
Dalam pemaparannya, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa Kepmendagri ini menjadi pedoman resmi bagi pemerintah daerah dalam menyusun Laporan Kinerja Prosn secara terstruktur, terukur, dan akuntabel. Regulasi ini mengatur secara rinci komponen laporan, mulai dari capaian output dan outcome, realisasi fisik dan keuangan, hingga kendala dan tindak lanjut yang dilakukan
Selain itu, tim teknis dari Bappenas memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pelaporan indikator kinerja melalui aplikasi E-Monev. Peserta mendapatkan panduan langsung mengenai tahapan penginputan data, validasi, hingga proses verifikasi dan finalisasi laporan pada sistem
Ditekankan bahwa ketepatan waktu dan akurasi data menjadi kunci dalam mendukung proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan Prosn secara nasional. Melalui integrasi pelaporan di aplikasi E-Monev Bappenas, diharapkan sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin optimal
Kegiatan sosialisasi ini juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta menyampaikan berbagai pertanyaan teknis terkait indikator, metode pengukuran capaian, serta penyelarasan dengan dokumen perencanaan daerah
Dengan diterbitkannya Kepmendagri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026, pemerintah berharap pelaporan kinerja Prosn menjadi lebih sistematis, transparan, dan berbasis hasil, sehingga mendukung pencapaian target pembangunan nasional secara efektif dan berkelanjutan
BAPPERIDA