Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Tingkat Kecamatan resmi dilaksanakan pada hari Senin, 26 Januari 2026 yang bertempat di Kecamatan Kaloran, Kecamatan Bansari, Kecamatan Kedu, Kecamatan Tembarak dan Kecamatan Wonoboyo. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Temanggung pada masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), tamu undangan yang terdiri dari unsur masyarakat yaitu akademisi, organisasi masyarakat dan pengurus parta politik, Tim Asistensi dan Evaluasi Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Kecamatan serta Perangkat Daerah pengampu usulan hasil Musrenbang. Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai bentuk pengimplementasian perencanaan pembangunan yang bersifat bottom-up yaitu pelibatan unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan untuk menghasilkan perencanaan yang benar-benar menyentuh permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat pada masing-masing kecamatan. Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Kecamatan hari pertama ini Wakil Bupati Temanggung drg. Nadia Muna hadir dan memberikan sambutan pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Kecamatan Bansari.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
BAPPERIDA