Kegiatan ini dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Temanggung, bertujuan untuk mengetahui perubahan/pergeseran anggaran dari pagu anggaran APBD Perbup II yang telah ditetapkan. Latar belakang pergeseran anggaran Bappeda di Tahun 2025 adalah sebagai berikut
1. Munculnya sub kegiatan baru bersumber bantuankeuangan provinsi
2. Adanya pergeseran pagu sub kegiatan
3. Adanya kebutuhan yang mendesak yang perlu ditindaklanjuti
4. Adanya kebijakan belanja Makan Minum5. Berdasarkan Perbup Nomor 27 Tahun 2025 tentangKedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
BAPPERIDA