Temanggung - 28 Mei 2025 Dalam upaya memperkuat sinergi perencanaan pembangunan bidang kesehatan antara pusat dan daerah, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Intensif Sinkronisasi RPJMN dan RPJMD Bidang Kesehatan.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Bupati Temanggung, Bappeda Kabupaten Temanggung, Dinas Kesehatan, serta sejumlah OPD terkait. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi dan menyusun perencanaan kesehatan yang terintegrasi antara RPJMN 2025–2029 dan RPJMD 2025–2029.
RPJMN sebagai dokumen kebijakan nasional, menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan dasar termasuk kesehatan, sementara RPJMD menjadi refleksi dari kebutuhan daerah yang tetap harus inline dengan arah pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, perwakilan Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas menekankan pentingnya penyelarasan substansi indikator, target, dan program prioritas antara pusat dan daerah.
“Keselarasan antara RPJMN dan RPJMD akan memastikan kesinambungan program, efisiensi anggaran, serta percepatan pencapaian target pembangunan kesehatan nasional seperti penurunan stunting, penguatan layanan primer, dan transformasi sistem kesehatan,” ujarnya.
Dengan partisipasi aktif dalam forum ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong pembangunan kesehatan yang lebih terarah, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
BAPPERIDA