Dalam rangka memperkuat integrasi perencanaan pembangunan bidang kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Intensif Sinkronisasi RPJMN dan RPJMD Bidang Kesehatan. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Bupati Temanggung, Bappeda, Dinas Kesehatan, serta OPD Terkait.
RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025 - 2029 menjadi arah kebijakan nasional yang menekankan pada peningkatan kualitas layanan dasar, termasuk kesehatan, sementara RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) menjadi turunan penting yang merefleksikan kebutuhan lokal dengan tetap selaras pada target nasional.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas menekankan pentingnya sinkronisasi substansi indikator, target, dan program prioritas. "Keselarasan antara RPJMN dan RPJMD akan memastikan kesinambungan program, efisiensi anggaran, serta percepatan pencapaian target pembangunan kesehatan nasional seperti penurunan stunting, penguatan layanan primer, dan transformasi sistem kesehatan," ujarnya.
BAPPERIDA