Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mengadakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 - 2045 untuk Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Temanggung. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa Raperda RPJPD dapat menampung dan mengakomodasi rencana pembangunan daerah dalam regulasi, sehingga memberikan landasan yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan di masa depan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan relevan dengan kondisi daerah.
BAPPERIDA