Dalam rangka mendukung proses penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029, Bappeda Kabupaten Temanggung yang berkolaborasi dengan Inspektorat Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang berlangsung selama 2 hari (08-09/05/25) di Aula Progo Bappeda Temanggung.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis dalam menyusun dokumen Renstra yang berkualitas dan sesuai dengan kaidah perencanaan pembangunan daerah. Sejumlah narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, serta perwakilan dari KemenPAN RB turut hadir memberikan materi dan bimbingan teknis.
"Penyusunan Renstra periode 2025 - 2029 merupakan bagian penting dari siklus perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Agar dokumen yang dihasilkan selaras dengan RPJMD, RKPD, hingga Renstra Nasional, tentu dibutuhkan peningkatan kapasitas SDM di masing-masing perangkat daerah," ujar Kristi Widodo (Inspektur Kabupaten Temanggung) dalam sambutannya.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup teknik penyusunan tujuan dan sasaran strategis, penentuan indikator kinerja, penyusunan program dan kegiatan prioritas, serta integrasi dokumen ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selain sesi pemaparan, juga digelar forum diskusi dan konsultasi teknis langsung antar perangkat daerah dan fasilitator.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah dapat menyusun Renstra yang tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga responsif terhadap isu-isu strategis dan kebutuhan masyarakat lima tahun ke depan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam menyukseskan perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
BAPPERIDA