Temanggung -- Selasa, 22 April 2025 Bappeda Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat penyusunan indikator wajib di perangkat daerah, yang menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Bappeda, Perencana Ahli Madya, Perencana Ahli Muda, serta perwakilan dari Bagian Organisasi, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Pembangunan.
Rapat ini bertujuan untuk merumuskan indikator wajib yang akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Temanggung Tahun 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah. Penyusunan indikator ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten Temanggung terukur, selaras, dan berorientasi pada pencapaian kinerja yang optimal di setiap perangkat daerah.
Dengan indikator yang tepat, diharapkan proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel, serta berfokus pada prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan.
BAPPERIDA