Temanggung – Rabu, 26 Februari 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung menggelar Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik bertempat di Aula BPS Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres Temanggung, Pengadilan Negeri Temanggung, Kementerian Agama, BPN Temanggung, KDS Smile Plus Temanggung, Yayasan Kalandara, Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung, ERTE FM Temanggung, dan TV Temanggung.
Dalam forum ini, BPS Temanggung membahas standar pelayanan publik yang saat ini diterapkan, yang mencakup tiga layanan utama, yaitu konsultasi, perpustakaan, dan rekomendasi data. Selain itu, BPS juga memperkenalkan inovasi baru berupa aplikasi SI AGUNG (Sistem Informasi Pelayanan Data Statistik Kabupaten Temanggung), yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses data statistik secara daring.
Tak hanya itu, peserta FGD juga diajak untuk melakukan room tour guna melihat langsung Pusat Layanan Terpadu (PST), sebuah ruang layanan baru yang mendukung pelayanan data statistik secara offline. Melalui diskusi ini, peserta diberikan kesempatan untuk berbagi saran terkait peningkatan kualitas pelayanan, sarana, dan prasarana guna meningkatkan standar pelayanan publik di BPS Temanggung.
Sebagai penutup, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara FGD oleh perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BAPPERIDA