Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) adalah kegiatan perusahaan yang berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. TJSLP juga merupakan bentuk kepedulian perusahaan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, oleh karenanya pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025, bertempat di ruang Sindoro Bappeda Kabupaten Temanggung dilaksanakan Rapat Koordinasi Program Kerja Forum TJSLP Kabupaten Temanggung. Adapun beberapa poin penting yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
- Terkait pelaporan penyaluran bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dari setiap perusahaan di Kabupaten Temanggung. Diharapkan Pemerintah Daerah dapat mendorong kepada seluruh perusahaan anggota Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Temanggung agar dapat bersikap proaktif dalam melaporkan CSR pada setiap tahunnya;
- Untuk kedepannya pelaporan CSR pada setiap tahunnya juga wajib dilaporkan ke Inspektorat dan harus bersinergi dengan BPKPAD;
- Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) harus dapat memetakan intervensi terhadap program-program yang menjadi prioritas agar penyaluran bantuan dapat lebih terarah;
- Setiap bulan perlu disediakan anggaran dari perusahaan untuk lingkungan di sekitar;
- Untuk dukungan dari Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) terhadap kebijakan tertentu dari Pemerintah Daerah, maka diperlukan surat resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung; dan
- Untuk awal bulan depan (bulan Maret 2025) akan diadakan pertemuan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) setelah dilakukannya pertemuan dengan tim transisi
#TerusBergerakTerusBerinovasi
#BappedaTemanggungMenujuWBK
@pemkabtmg
@mediacentertemanggung
BAPPERIDA