Hari ini Senin tanggal 20 Januari 2025 menandai dibukanya pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2026 dimana pada hari pertama ini terdapat lima kecamatan yang berkesempatan menjadi kecamatan yang pertama melaksanakan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2026. Kelima kecamatan itu antara lain Selopampang, Kledung, Pringsurat, Bejen dan Kedu. Pada pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Tim Asistensi dan Evaluasi Musrenbang RKPD di Kecamatan serta tamu undangan dari unsur masyarakat di masing-masing kecamatan. Pada kesempatan ini juga Pj. Bupati Temanggung turut hadir pada pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2026 dimana beliau hadir di Kecamatan Kledung. Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2026 ini sebagai salah satu tahapan dalam perencanaan pembangunan daerah dimana dilaksanakan musyawarah bidang pada masing-masing kecamatan untuk menentukan usulan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat serta akan dibawa ke Musrenbang RKPD di Tingkat Kabupaten dimana usulan yang dibawa sudah disesuaikan dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan dalam SK Bupati.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
BAPPERIDA