Temanggung (08/01/2025), bertempat di Ruang Kerja Sekretaris, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengikuti zoom meeting Sosialisasi Pemberkasan Nomor Induk PPPK Tahap I yang diselenggarakan oleh BKPSDM dan diikuti oleh seluruh calon PPPK Kabupaten Temanggung didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian masing – masing instansi.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala BKPSDM Ripto Susilo, dan materi terkait sosialisasi disampaikan oleh Fitri Hapsari Pramudita selaku Analis Perencanaan Sumber Daya Manusia Aparatur.
Fitri Hapsari Pramudita menyampaikan terkait jadwal pengusulan NI PPPK, dokumen apa saja yang perlu diunggah pada SSCASN, dan hal – hal penting yang harus diperhatikan diantaranya adalah pencatuman tanggal ijazah dan pengisian daftar Riwayat hidup.
Seluruh calon PPPK diharuskan mengikuti tes Kesehatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 Januari 2025. Pelaksanaan tes Kesehatan tersebut dilaksanakan di RSUD Kabupaten Temanggung secara bertahap. Adapun hal – hal penting lainnya yang harus diperhatikan yaitu terkait scan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika harus diawali dengan surat keterangan dokter. Jika terdapat dua nama dokter, maka yang diinput pada DRH salah satu saja.
Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah terkait surat lamaran yang harus disesuaikan dengan format terbaru dan dengan dasar pengumuman pemberkasan. Untuk SKCK diharuskan memakai SKCK yang masih berlaku, dan setelah penginputan data selesai harap dicek kembali seluruh data sebelum final DRH.
Pemberkasan di BKPSDM diterima maksimal pada tanggal 24 Januari 2025, dan selanjutnya akan dilaksanakan pengusulan NI PPPK pada tanggal 1 s.d 28 Februari 2025 oleh BKPSDM, dilanjutkan penerbitan persetujuan teknis oleh Kanreg I BKN, penyerahan SK, pelantikan, dan yang terakhir penandatanganan perjanjian kerja.
BAPPERIDA