Pada hari Selasa, tanggal 7 Januari 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, dilaksanakan kegiatan Penarikan KKN Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, Semester Gasal tahun 2024/2025.
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2025 yang dilaksanakan di Desa Kwadungan Gunung, Kecamatan Kledung telah resmi selesai. Kegiatan yang diikuti oleh 16 (enam belas) mahasiswa dari UNTAG ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan lokal.
KKN tahun 2024/2025 Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang ini berlangsung selama satu bulan, di mana para mahasiswa terlibat dalam berbagai program, seperti sosialisasi terkait bahaya narkoba, pencegahan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan sosialisasi - sosialisasi mengenai hukum. Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah.
Acara penarikan KKN ini diakhiri dengan penyerahan simbolis hasil kerja kepada beberapa perwakilan masyarakat yang terlibat. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kwadungan Gunung, Sekretaris Camat Kledung, Kapolsek Kledung, Danramil Kledung dan Bappeda Kabupaten Temanggung. Program KKN ini diharapkan, dapat memberi sinergi antara akademisi dan masyarakat demi pembangunan yang berkelanjutan.
#terusbergerak
#terusberinovasi
@pemkabtmg
@mediacentertemanggung
BAPPERIDA