Hari Selasa tanggal 7 Januari 2025 bertempat di Aula Progo Bappeda Temanggung dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan. Kegiatan ini diikuti oleh Camat seluruh Temanggung dan perwakilan Perangkat Daerah serta Bagian Setda. Pada kesempatan ini Pj. Sekretaris Daerah Temanggung membuka acara sekaligus memberikan arahan terkait Surat Edaran dari Menteri Keuangan tentang penundaan penganggaran untuk belanja sehingga ada kemungkinan perubahan terhadap DPA dari masing-masing Perangkat Daerah dan kecamatan. Selain itu Pj. Sekretaris Daerah juga menekankan kepada kecamatan dan Perangkat Daerah untuk memilah kegiatan dan anggaran yang benar-benar prioritas mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas. Terkait usulan dari masyarakat Pj. Sekretaris Daerah juga memberikan arahan untuk usulan yang berada diluar prioritas bisa disalurkan melalui mekanisme lain diluar Musrenbang RKPD. Di akhir, Pj. Sekretaris Daerah menekankan pentingnya Desk Hasil Musrenbang RKPD untuk mematangkan usulan-usulan dari masing-masing kecamatan agar benar-benar sesuai dengan prioritas tahun 2025.
BAPPERIDA