Temanggung (03/01/2025), Bappeda melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi ASN dan Perjanjian Kinerja Waktu Tertentu bagi Non-ASN Tahun 2025 di Aula Progo Bappeda. Acara penandatanganan Perjanjian Kinerja ini sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur, sekaligus sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. Penandatangan Perjanjian Kinerja dilaksanakan oleh Kepala Bappeda dengan Sekretaris Bappeda, Perencana Madya, Kabid Litbang, PEIPD, PESDAI, dan PPMP, Kasubag Keuangan dan Bendahara. Selanjutnya diikuti oleh seluruh staf Bappeda Kabupaten Temanggung. Selanjutnya Penandatangan Perjanjian Kinerja Waktu Tertentu dilaksanakan oleh Non ASN administrasi, tenaga keamanan dan tenaga kebersihan.
Penandatangan Perjanjian Kinerja diawali dengan sambutan Sekretaris Bappeda sebagai penanggung jawab kegiatan, selanjutnya paparan Kepala Bappeda, dilanjutkan dengan paparan Evaluasi Kinerja 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025 oleh Sekretaris, Kepala Bidang, dan pejabat fungsional madya.
BAPPERIDA